Buy and Sell text links

2604bew2.kas

KPK Resmi Tahan Ujang Cs
//Enam Ketua Fraksi DPRD Muba

PALEMBANG, SRIPO --- Enam anggota DPRD Muba yang sebelumnya sudah berstatus sebagai tersangka penerima suap, akhirnya resmi dilakukan penahanan oleh penyidik KPK. Penahanan dilakukan setelah keenam anggota dewan ini menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (26/4).

Enam anggota DPRD Muba yang ditahan semuanya menjabat sebagai ketua fraksi. Keenamnya yakni Ujang M Amin (Ketua Fraksi PAN), Jaini (Ketua Fraksi Golkar), Parlindungan Harahap (Ketua Fraksi PKB), Dear Fauzul Azim (Ketua Fraksi PKS) Iin Pebrianto (Demokrat) dan Depy Irawan (Ketua Fraksi Nasdem).

"Iya langsung dilakukan penahanan dan enamnya ditahan di Rutan POMDAM Guntur Cabang KPK. Keenamnya ditahan setelah dilakukan pemeriksaan penyidik dan akan ditahan selama 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Yuyuk Andriari Iskak, Humas KPK, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (26/4).

Yuyuk mengatakan, sebelumnya keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Maret lalau atas kasus suap pengesahan R-APBD Kabupaten Muba 2015 dan LKPJ kepala daerah 2014. Namun ketika ditanyai perkembangan penyidikan dan apakah ada tersangka lainnya yang belum ditetapkan penyidik, Yuyuk belum memberikan komentar secara detail.
"Belum ada (tersangka baru)," singkat Yuyuk.

Berdasarakan penyidikan KPK, enam anggota DPRD Muba yang ditahan ini diduga telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. pasal 64 KUH Pidana. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan total 16 orang sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Palembang pada Juni 2015.

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahti beserta empat pimpinan DPRD Muba, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengesahan R-APBD Kabupaten Muba 2015 dan LKPJ kepala daerah 2014. Bahkan berkas perkaranya pun telah dilimpahkan KPK dan tinggal menjalani sidang.

Keenaamnya menjadi tersangka pasca saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang, 19 Juni 2015 lalu.‬‬ Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 2,56 miliar di dalam tas besar merah maron serta empat orang tersangka yaitu Bambang Karyanto, Adam Munandar (keduanya anggota DPRD Muba), Syamsudin Fei Kepala DPPKAD, dan Faysar Kepala Bappeda. Bahkan keempat tersangka yang tertangkap OTT, telah menjalani masa hukuman di Rutan Pakjo Palembang setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang.(bew)‬‬
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2604bew2.kas"