Teks foto
SRIPO/BEW
Saiman SH MH
Terima Empat Berkas Kasus Korupsi
PALEMBANG, SRIPO --- Pengadilan Tipikor PN Klas I Palembang, kembali menerima limpahan berkas perkara korupsi dari penyidik kejaksaan, Senin (25/4). Kali ini ada empat berkas perkara kasus korupsi yang dilimpahkan.
Berkas pertama dari penyidik Kejati Sumsel yang melimpahkan berkas kasus korupsi mark up pengadaan proyek lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten OKU dengan empat tersangka. Berkas yang dilimpahkan atas nama tersangka HU, AJ, HN dan H.
Berkas kedua dilimpahkan dari penyidik Kejari Can Tebing Tinggi Empatlawang yang melimpahkan berkas kasus korupsi dana hibah tahun 2013 atas nama tersangka ES. Sedangkan berkas ketiga dan keempat, pelimpahan dari penyidik Kejari Pagaralam atas kasus suap penerimaan CPNS atas nama tersangka AH dan RD.
Humas Pengadilan Tipikor PN Klas IA Palembang Saiman SH MH mengatakan, empat berkas perkara kasus korupsi sudah diterima dan dilakukan register pada bagian panitera tipikor. Tentunya berkas perkara telah dilimpahkan akan segera ditentukan jadwal persidangannya.
"Setiap berkas perkara yang diterima, akan dilaporkan kepada Ketua PN. Setelah itu ditunjuk majelis hakim yang akan memimpin persidangan. Jadwal sidang perdananya akan dimulai satu minggu setelah pelimpahan berkas," ujar Saiman.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "2504bew3.kas"
Post a Comment