Dua Warga Kuripan Ditangkap Bobol SDN 11 Rambang
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Dua warga Desa Kuripan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muaraenim yakni Herdi Yandi (19) dan Puja Gilang Ramadhan (30), ditangkap karena membobol SDN 11 Rambang Dangku Desa Kuripan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muaraenim, Jumat (5/7/2019).
Kedua pelaku ditangkap atas laporan guru honorer SDN 11 Rambang Dangku Ahmad Sanusi (33) warga
Desa Kuripan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muaraenim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 3 Juli 2019 dan diketahui sekitar pukul 07.00. Berawal ketika Ahmad Sanusi akan menghidupkan mesin air di kantor SDN 11 Rambang Dangku. Kemudian ia melihat pintu kantor sudah terbuka dan kunci ensel gembok rusak. Lalu ia masuk melihat kedalam kantor dan melihat kipas angin merk REGENCY milik sekolah sudah hilang dan ia langsung menelpon rekannya Fadilan untuk segera ke kantor. Setelah Fadilan datang ke kantor, baru diketahui jika orgen merk Yamaha milik SDN 11 Rambang Dangku telah hilang. Atas kejadian tersebut pihak SDN 11 Rambang Dangku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku. Setelah mendapat laporan, Polsek Rambang Dangku langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi dari masyarakat bahwa ke dua pelaku tersebut sedang berada di Desa Kuripan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten m
Muaraenim. Kemudian anggota Polsek Rambang Dangku langsung melakukan penangkapan yang di pimpin oleh kanit reskrim Polsek Rambang Dangku Ipda Guntur Iswahyudi dan kedua pelaku tersebut dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk diamankan.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui humas Polres Muaraenim Ipda Yarmi, pihaknya telah mengamankan dua tersangka bersama barang buktinya satu unit kipas angin. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Dua Tsk : Herdi Yandi (19) dan Puja Gilang Ramadhan (30) diamankan Polsek Rambang Dangku.
Bb Dua Tsk :Kipas Angin

0 Response to " "
Post a Comment