Dinkes Ogan Ilir Tak Paksa Pemberian Vaksin Rubella
INDRALAYA--Polemik vaksin rubella yang saat ini menjadi perbincangan, khusus di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dinilai belum adanya fatwa MUI terkait kehalalan dan belum diketahui kandungan pembuatan vaksin tersebut dari Mentri Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan OI Nurharlina menuturkan bahwa saat ini dari pihak Kementrian Kesehatan tidak melarang dan memaksakan dalam penggunaan vaksin jenis rubella ini. "Dinkes OI sudah menggandeng dari pihak Kementrian Agama dalam membantu pemberian penjelasan vaksin tersebut," katanya di Indralaya usai dibincangi saat menghadiri acara IBI. Ia menyatakan, sudah melakukan sosialiasi kemasyarakat dengan menggandeng pihak kementrian Agama yang mengeluarkan fatwa berisifat Muba dikarenakan di Indonesia hanya ada satu vaksin saja.
"Saat ini, kita sudah melakukan pemberian vaksin tersebut kepada siswa SD. Tentu sebelum memberikan vaksi kepada siswa sekolah Dasar, kita sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada orang tua siswa untuk meminta persetujuan. Artinya disini kami tidak pernah memaksakan kepada orang tua anak untuk di suntik vaksin rubella ini," terangnya. Dijelaskan Kadinkes OI, sebelum melakukan pemberian vaksi kepada anak, terlebih dahulu pihaknya melakukan pengecekkan kesehatan anak untuk memastikan keadaannya apakah dalam kondisi sehat atau tidak. "Kita lakukan pengecekkan kesehatan terlebih dahulu kepada anak untuk memastikan keadaannya apakah dalam kondisi sakit atau tidak. Jika sakit, kita tidak akan memberikan vaksin tersebut dan hingga sampai saat ini belum ada dampak negatif dari vaksin tersebut," jelas Kadinkes OI.(cr7)
0 Response to "Dinkes Ogan Ilir Tak Paksa Pemberian Vaksin Rubella"
Post a Comment