Buy and Sell text links

Curi Toman 800 kg Dalam Tambak
SRIPOKU.COM, PALI---Suhaimi (33) warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali, berhasil dibekuk setelah mencuri ikan Toman dalam keramba milik Sumari (35) warga Sumari (35) warga Desa Tempirai, Kabupaten Pali, Sabtu (24/2/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2017 sekitar pukul 11.00, telah terjadi pencurian yang disertai dengan kekerasan yaitu pencurian ikan Toman banyak sekitar 800 kg milik korban di keramba ikan di Sungai Lelangan Danau Burung, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta rupiah dan melapor ke Polsek Penukal Utara. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencuriannya. Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Air Itam, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang juga merupakan resedivis. Namun sebelum dibekuk, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, tersangka adalah resedivis 365 KUHP. Saat ini tersangka dan barang bukti satu bilah pisau cap garpu telah diamankan di Mapolsek Penukal Utara. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Suhaimi

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "